Hari Pertama, KPU Bitung Terima Pendaftaran 1 Pasangan Cawali/Cawawali

Bitung- Hari pertama pemasukan berkas dukungan pasangan calon perseorangan atau jalur independen, walikota dan wakil walikota Bitung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung menerima pendaftaran dari pasangan calon Stevanus Pasumah-Yan Karundeng, Kamis (11/06/2015).

Pasumah-Karundeng datang ke kantor KPU Bitung sekitar pukul 15.30 wita, diantar oleh ratusan pendukungnya, dan diterima oleh ketua KPU Bitung, Sammy Rumamby, ST MAP bersama komisioner KPU lainnya yakni, Dr Viktory Rotty, SPd MPd dan Dra Selvy Rumampuk, MSi. Pada kesempatan tersebut Rumamby menjelaskan tahapan dan persyaratan untuk pasangan calon perseorangan atau independen.

“Sesuai peraturan KPU, untuk pasangan calon perseorangan harus didukung oleh 10 persen dari jumlah penduduk, yang dibuktikan dengan foto copy KTP, yang selanjutnya akan diferivikasi oleh KPU, melalui PPK dan PPS baik secara administrasi maupun secara faktual,” kata Rumamby.

Sementara itu, berkas dukungan KTP yang dibawah oleh Pasumah-Karundeng oleh keduanya mengaku berjumlah sekitar 26 ribu foto kopy.

“Yang kami bawah ada sekitar 26 ribu foto kopy KTP yang tersebar diseluh Kecamatan yang ada di Bitung,” kata Pasumah. Ditanya mengenai visi dan misi keduanya, Pasumah mengaku jika terpilih akan melakukan reformasi birokarasi.

“Langkah awal yang akan kami lakukan jika terpilih yakni reshufel semua pejabat, dengan tujuan penyegaran dan untuk meningkatkan kinerja birokrasi,” kata Pasumah. (hezky)

Tinggalkan Balasan