Hukum Tua Bukit Tinggi Imbau Warga Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Minahasa – Pemerintah Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Steivy Mexdy Michael Kawilarang, mengajak warga agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, khususnya pembakaran rumput, sampah, maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Menurutnya, kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan mudah merambat dan sulit dikendalikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran tanpa pengawasan serta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bukit Tinggi agar tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan. Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan rumah, lahan pertanian, serta lingkungan sekitar,” ujar Kawilarang.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa apabila melihat adanya titik api atau kebakaran yang berpotensi meluas. Kewaspadaan dan kepedulian bersama dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Pemerintah Desa Bukit Tinggi berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian seluruh warga sehingga tercipta lingkungan yang aman dan terhindar dari ancaman kebakaran.

“Jangan membakar lahan sembarangan. Cegah kebakaran sejak dini dan jaga lingkungan kita bersama,” tegas Kawilarang.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed