Humiang: Pala dan RT Wajib Berikan Layanan Prima

Bitung – Kepala lingkungan alias Pala dan ketua RT diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bukan sebaliknya mempersulit, karena Pala dan RT merupakan ujung tomabk pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Bitung, Drs Edison Humiang, MS kepada seluruh Pala dan RT se kecamatan Matuari dan Ranowulu, Senin (13/10) aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Manembo-nembo.

“Kalau ada Pala dan RT yang kedapatan atau ada laporan tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, maka diberik sanksi tegas,’ tandas Humiang.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh SIP MSi menambahkan, aparat kelurahan merupakan ujung tombak kemajuan pemerintahan, ekonomi dan sebagainya.

“Untuk itu perangkat Kelurahan yakni Pala dan RT tidak boleh menjabat dua profesi seperti karyawan perusahaan atau PNS. Pala dan RT harus lebih meningkatkan kinerja dengan cara memaksimalkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat,” tandas Kaloh.

Menurut Kaloh, pihaknya mendapat laporan, ada sebagian Pala dan Ketua RT di kota Bitung yang kinerjanya makn hari makin menurun.

Turut pada kegiatan tersebut, Assisten III Drs. Malton Andalang, Kadis Tata ruang, Steven Tuwaidan, S.Sos MSi, Kabag Pemerintahan, Jerry Kalalo, SH, Kabag Kesra Victorine Lengkong, SSTP, serta Kabag Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rita Sumiok, Camat Ranowulu, Andre Rantung, SSTP dan Camat Matuari, Elen Sutrisno, SP. (hezky)

Tinggalkan Balasan