Ini Kata Mensos Khofifah Kala Meresmikan Gedung Rehabilitasi IPWL Kalooran di Tampusu

Mensos Khofifah saat disambut Finalis Waraney dan Wulan Minahasa 2017 dan disematkan bunga.
Mensos Khofifah saat disambut Finalis Waraney dan Wulan Minahasa 2017 dan disematkan bunga.

Minahasa – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos-RI) Dra Khofifah Indar Parawansa, Jumat (03/02) pagi, berkesempatan meresmikan Gedung Rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kalooran di Desa Tampusu Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa.

Dalam kesempatan itu, Mensos Khofifah membeber bahaya narkoba, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napsa) yang kini sementara mencengkram generasi muda Indonesia. Menurutnya, saat ini ada sekira 5,8 juta pecandu narkoba di Indonesia, bahkan anak usia sekolah di Indonesia juga menjadi target drugs traffic atau alat untuk pengirman barang dengan imbalan uang yang tak sedikit. Kondisi ini menjadi tanda awas bagi semua elemen masyarakat, yang harus secara bersama melawan peredaran narkoba.

“Untuk itu, baik tokoh masyarakat dan tokoh agama saya minta melawan dan mencegah peredaran narkotika dengan membekali generasi muda kita dengan pembekalan religi,” tukas Mensos Khofifah.

Selanjutnya dikatakan Mensos, pendampingan terhadap orang yang pernah menjadi pengguna narkoba pun sangatlah penting. Sebab, kemungkinan si mantan pecandu kembali lagi ke tabiat awalnya itu sangatlah besar.

“Pernah kejadian seorang yang telah selesai mengikuti rehabilitasi narkoba tiba-tiba kembali lagi jadi pengguna. Itu dikarenakan, ada memori di dalam si orang itu yang tidak bisa hilang sehingga ketika dia melihat hal yang pernah dipegangnya itu dia berusaha mengambil kembali. Ini artinya, kita tak bisa hanya sampai di selesai rehabilitasi saja, tapi si mantan pengguna narkoba tersebut harus tetap didampingi keluarga atau orang terdekat,” pungkasnya.

Selanjutnya, terkait keberadaan Gedung Rehabilitasi IPWL Kalooran Tampusu ini, Khofifah mengatakan bahwa fasilitas ditempat ini disiapkan untuk melakukan rehabilitasi pecandu narkoba dan proses rehabilitasinya bisa berjalan beriringan dengan pemulihan secara medis dan sosial.

“Disini, pecandunya akan direhabilitasi secara gratis. Fasilitas ini bisa melayani 100 orang pecandu, sehingga diharapkan fasilitas ini bisa benar-benar membantu dan digunakan dengan baik sesuai peruntukannya,” ujarnya sembari berterima kasih kepada Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, yang telah menyediakan lahan kurang lebih 10 hektar ini guna dibangun gedung yang diperuntukkan sebagai tempat merehabilitasi korban narkoba.

Sementara, disela-sela kegiatan peresmian ini, Menteri Kofifah juga turut memberikan bantuan sosial berupa Rumah Tinggal Layak Huni dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 15 juta, yang diserahkan secara simbolis kepada salah satu keluarga kurang mampu di Desa Tampusu.

Turut hadir dalam peresmian IPWL ini, Kepala Badan Narkoba Provinsi Sulawesi Utara, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial Marzuki, para kepala dinas Sosial Kabupaten/ Kota se-Sulut, serta para pegiat sosial dan anggota masyarakat.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan