Manado – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulut patut waspada, khususnya bagi mereka yang selama ini tidak disiplin. Pasalnya, Wagub Sulut Steven Kandouw tegas menyatakan bahwa pegawai yang tak disiplin, tidak layak berada di gerbong Pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK).
“Jika ingin terus berada di gerbong Pemprov Sulut, PNS dari hari ke hari harus semakin disiplin dan terus berubah ke arah perbaikan, sehingga apa yang menjadi harapan rakyat dapat kita wujudkan. Ini pilihan sebagai aparatur negara. PNS yang disiplin jangan terpengaruh pada orang yang kurang disiplin,” kata Wagub ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Badan Kesbang, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Pendidikan Sulut, Senin (11/07).
Menurut Wagub, PNS harus memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan dengan baik dan benar sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pimpinan di masing-masing tingkatan.
“Banyak PNS Kabupaten / Kota yang ingin pindah ke Pemprov Sulut karena mengejar tunjangan besar. Sehingga tahun ini kami lakukan moratorium penerimaan PNS yang pindah dari Kabupaten /Kota. Kalian yang sudah di dalam Pemprov Sulut harus berbangga sehingga dituntut lebih lagi menunjukkan dedikasi, disiplin dan loyalitas, ” ujarnya.
Yang paling pokok dalam disiplin adalah sadar akan tanggung jawab dan kewajiban. Perubahan diri tidak dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh Tuhan, jika dia sendiri tidak mau mengubahnya.
Karena itu, kesadaran akan tanggung jawab yang melekat pada diri, wajib dibangkitkan oleh diri sendiri.
“Jadi, kunci utama dalam menerapkan disiplin adalah tanggung jawab. Harus setia kepada hal-hal kecil. Harus membiasakan diri untuk rajin masuk kantor tepat waktu, serta setia melaksanakan tugas dan tanggung jawab. PNS tanpa hal ini tidak layak di gerbong OD-SK,” imbuh Wagub.



























