Minahasa – Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang menegaskan kepada seluruh Hukum Tua dan perangkat Desa serta masyarakat di Minahasa agar bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) tidak menjadi sumber masalah dan sumber perpecahan.
Hal ini dikatakan Ivansa saat dirinya memimpin rapat koordinasi dalam rangka pemantapan keamanan dan ketertiban wilayah, pemantapan ketahanan ekonomi masyarakat dan pengoptimalisasian penggunaan ADD di wilayah Kecamatan Sonder, Rabu (13/04) pagi, dengan Pemerintah Kecamatan Sonder.
“Mari kita maksimalkan ADD, karena ADD bukan hanya milik Hukum Tua dan perangkat Desa, tapi juga miliki rakyat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai ADD itu salah dikelolah karena itu adalah sumber pembangunan dan bukan sumber masalah. Saya tidak mau ada Hukum Tua terjerat hukum karena salah dalam pengelolaan ADD. ADD jangan jadi sumber masalah,” tandas Ivansa.
Dalam rakor yang melibatkan seluruh perangkat Desa, tokoh-tokoh agama dan para pelaku usaha ini, Ivansa juga mengingatkan agar seluruh komponen masyarakat memiliki daya antisipatif dan kepekaan yang tinggi.
“Sonder adalah daerah perbatasan dengan Minahasa Selatan, karena itu saya meminta agar ada pos penjagaan yang dibangun di daerah perbatasan. Hal ini untuk mengantisipasi juga jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang masuk dengan bebas melalui perbatasan dan memprovokasi masyarakat dengan isu-isu miring,” ungkap Ivansa.
Selanjutnya, dari segi pemantapan ketahanan ekonomi, Ivansa juga meminta agar perangkat-perangkat Desa di Kecamatan Sonder agar proaktif dan memiliki daya inovatif.
“Sonder memiliki potensi besar di sektor pariwisata, seperti potensi arung jeram. Ini harus dikelola dengan profesional agar juga bisa mendukung sektor ekonomi masyarakat setempat,” ujarnya, yang kemudian selanjutnya melakukan dialog dengan seluruh masyarakat yang hadir, baik bertukar pikiran maupun memberi dan menerima usulan.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan reward bagi Desa Tincep sebagai Desa dengan tingkat partisipasi politik tertinggi di Sulut. Pemberian reward ini merupakan janji dari mantan Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono MDM lalu, yang diserahkan langsung oleh Ivansa kepada Hukum Tua Tincep Romi Dapu.
Sementara, hadir dalam Rakor ini, anggota DPRD Minahasa Dapil IV Ventje Mawuntu, Edwin Lumi, Refly Sondakh, Ivone Andris, Yohan Watung, Yanni Rantung, Camat sonder Samuel Roeroe SSTP.(fernando lumanauw)