Jefry Mambu Jabat Plh Kumtua, Siap Amankan Jalannya Pilhut Sea Tumpengan

Minahasa – Kepala Pemerintahan di Desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, sesaat berganti, dari Filadelfus Kukihi kepada Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua, Fredy Jefry Mambu.

Hal ini menyusul aturan dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua, yang mana, bila Hukum Tua petahana kembali maju dalam pemilihan, maka harus mengambil cuti bila ditetapkan sebagai calon.

Fredy Jefry Mambu sendiri, menerima Surat Keputusan (SK) Plh Hukum Tua Sea Tumpengan, dari Camat Pineleng Drs Jhonly H S Wua MM, mewakili Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Selasa (12/05), di Kantor Camat Pineleng.

Mambu sendiri berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Plh, untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Desa Sea Tumpengan, 17 Juni 2026 mendatang.

“Tugas utama kami tentu adalah mensukseskan jalannya Pemilihan Hukum Tua, agar berjalan aman, tertib dan lancar,” tukasnya.

Dia pun berharap, agar masyarakat Desa Sea Tumpengan dapat menopang dirinya selama menjadi Plh, dengan tetap menjaga komdusifitas di wilayah tinggal masing-masing.

Sementara, Camat Jhonly Wua, usai menyerahkan SK, berpesan agar Plh Hukum Tua bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik. “Jalankan amanat dari pimpinan ini dengan baik, agar roda pemerintahan tetap berjalan melayani masyarakat. Kemudian, ciptakan suasana sejuk, aman dan damai selama tahapan Pemilihan Hukum Tua berlangsung,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed