JS: Jangan Coba-Coba Manipulasi Suara

MITRA-Proses rekapan suara hasil pemilu 9 April lalu, memasuki rekapan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap,SH dengan tegas meminta berbagai pihak baik penyelenggara, Partai, dan Caleg untuk tidak melakukan ‘kanibalisasi’ suara. “Tahapan seperti saat ini memang sangat rawan terjadi manipulasi suara. Makanya saya minta kepada pihak yang terkait jangan coba-coba manipulasi suara,” tegasnya.

Selain itu menurutnya, saat ini PPK di 12 kecamatan sudah menerima hasil rekapan dan pleno yang dilakukan PPS. “Jadi data sudah ada, jadi gampang diketahui kalau caleg-caleg yang coba-coba merubah,” ujarnya. Jika ditemukan adanya manipulasi suara hasil Pemilu, dirinya sangat mendukung jika langsung diproses secara hukum. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu pada pasal 312, jika setiap orang yang dengan sengaja mengubah, merusak, dan atau menghilangkan berita acara pemungutan suara penghitungan suara akan dipidana penjaraselama tiga tahun, dan dengan tiga puluh enam juta,” jelasnya.

Ketegasan yang disampaikan, menurut Bupati selain akan merugikan suara rakyat, juga akan berdampak pada stabilitas keamanan di Mitra. “Kalau ada manipulasi bisa-bisa pihak yang tidak senang akan ribut. Makanya saya minta panwas bersama KPU dan pihak kepolisian awasi tahapan yang ada saat ini,” tuturnya. “Kami juga dari pihak Pemkab akan membantu dalam, dan bersama-sama melakukan pengawasan agar tidak terjadi manipulasi suara. Dan marilah kita menjaga stabilitas dan keamanan,”tutup JS.(Jay)

Tinggalkan Balasan

News Feed