MITRA- Terkait dengan penegasan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH soal pengembalian Sekertaris Desa (Sekdes) ke habitatnya, ternyata sampai sekarang ini belum di terapkan oleh instansi yang bersangkutan, yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD).
Pasalnya, sampai saat ini masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jalur sekdes yang melakukan aktivitas dibeberapa instansi di lingkup Pemkab Mitra sendiri.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Pemkab Mintra, Drs Ezra Sengkey MSi, tak lain selaku Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Mintra. Diungkapkan Sengkey, bahwa jumlah PNS yang diangkat melalui jalur sekdes, diketahuinya didaerah ini berjumlah 180 orang. Sedangkan untuk optimalnya yang dibutuhkan hanya 135 sekdes.
Ini kata dia, mengikuti jumlah desa yang semestinya didaerah ini. Sebab, akunya, jumlah secara keseluruhan baik kelurahan dan desa sebanyak 145 dari 12 kecamatan yang tersebar didaerah ini. Masing-masing 9 kelurahan untuk ibu kota kabupaten (Ratahan) ditambah dengan 135 desa.
Menurutnya, jumlah sekdes itu memang sudah melebihi kebutuhan pegawai dari yang semestinya. “Untuk kelanjutannya, coba tanyakan saja ke instansi yang bersangkutan,” katanya menyarankan.
Terpisah, Ronald Sahelangi selaku pemerhati Mitra, mengaku sangat prihatin dengan jalur sekdes “oplosan” seperti itu. Yang pada akhirnya hanya menimbulkan persoalan bagi pemkab sendiri.
Alasannya, kalau mereka dikembalikan ke habitat, dalam arti dikembalikan ke desa masing-masing diangkat, otomatis menurut dia, itu sudah tidak efektif lagi. Lantaran personilnya sudah melebihi dari kapasitas dan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan desa. “Kalau seperti itu, bisa saja tiap desanya dua sampai tiga orang pegawai sekdes yang ditempatkan. Dan ini yang menjadi letak persoalannya,” tuturnya.
Untuk itu, Sahelangi meminta kepada pihak Pemkab Mitra, untuk menindak lanjuti akan kelebihan PNS dari jalur sekdes ini. “Karena ini merupakan persoalan serius yang mendesak untuk ditindak lanjuti pihak pemkab. Jangan hanya menegaskan, namun disisi lain tidak dijalankan,” serunya. Sementara, kaban BPMPD Mitra, Benard Mokosandib, saat akan dikonfirmasi terkait persoalan ini, belum bisa ditemui. (Alfian Tompunu)

























