Manado – Dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) realisasi keuangan APBD Sulut 2013, Senin (6/5), ditemukan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) rapor merah. SKPD dan UPTD rapor merah ini oleh Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil diminta mempertanggungjawabkan realisasi keuangan yang sudah digunakan.
“Jumat pekan depan saat pelaksanaan Jumat Pagi Bebas Temuan (Jumpa Bete), SKPD dan UPTD yang mendapat rapor merah harus duduk di kursi paling depan untuk mempertanggungjawabkan realisasi keuangan yang sudah digunakan, termasuk penyerapan anggaran dari dana-dana dekon di SKPD penerima dekon, yang dinilai daya serapnya masih sangat rendah,” ujar Kansil saat memimpin rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Wagub.
Dalam rakor mengemuka, realisasi per SKPD Induk 1 hingga 30 April 2013, 18 SKPD yang mendapat nilai D alias rapor merah dengan capaian hanya 5 persen berdasarkan deviasi. SKPD rapor merah ini diantaranya, Dispora, Diskominfo, Dishut, Perindag, dan Badan Perpustakaan Daerah. Sedangkan SKPD yang mendapat nilai A alias rapor biru sekitar 12 SKPD, diantaranya, Biro Pemerintahan dan Humas, Dipenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum dan BKD. Untuk kategori Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang mendapat nilai D alias rapor merah dengan capaian 5 persen berdasarkan deviasi berjumlah 24 UPTD diantaranya Taman Budaya, SPPN, Metrologi, Balitbang dan Hiperkes.
Sedangkan UPTD yang mendapat nilai A rapor biru dengan capaian 22 persen 34 UPTD yaitu Upenda Mitra,Balatkop, Balai Pengujian, Balai Surveilance dan Balai Pengujian. Dalam rakor ini Kansil menyebutkan, dalam penandaangan kontrak lalu, ternyata masih ada SKPD belum melengkapi dokumen, tapi hanya mencantumkan bunyi kontrak dan pasal-pasal, sehingga banyak rekanan yang tidak mengambil uang muka padahal proyeknya sudah berjalan, sehingga inilah yang menyebabkan daya serap anggaran kita menjadi rendah.
“Karena itu akhir Mei 2013 saat pelaksanaan tandatangan kontrak terakhir, semua dokumen harus lengkap, termasuk pembayaran uang muka harus dicantumkan dalam kontrak,” ujarnya.
Kansil juga minta aplikasi data EPPA secara elektronik yang ada di ruang kerjanya harus up date dan di input setiap hari sehingga bisa diketahui perkembangan realisasi penyerapan anggaran yang ada. Alasannya karena alat ini belum berfungsi maksimal. “Jangan nanti setiap bulan baru dirobah. Akibatnya banyak dari Kepala SKPD saat mengikuti rapim terkesan menghindar dengan alasan yang kurang elok, sembari menyampaikan terima kasih bagi SKPD yang masuk zona bagus, yaitu Biro Pemerintahan dan humas serta Dipenda provinsi Sulut,” pungkasnya.