JWS Resmikan Hasil Kegiatan Fisik ADD dan DD TA 2016 Di Kecamatan Remboken, Kakas dan Kakas Barat

Minahasa – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Selasa (19/09) sore, meresmikan hasil kegiatan fisik Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), di Kecamatan Remboken, Kakas dan Kakas Barat, tahun anggaran (TA) 2016, yang dipusatkanbdi Deaa Sendangan Kecamatan Remboken.

Acara diawali dengan laporan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Djefry Sumendap Sajow SH. Usai laporan Kepala Dinas PMD, langsung dilanjutkan dengan peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati JWS, yang kala itu turut sisaksikan seluruh undangan yang hadir.

Bupati JWS dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para Hukum Tua yang berikthiar untuk membangun Desa. Menurutnya, semua yang dikerjakan tersebut semata-mata diberikan untuk kemakmuran masyarakatnya.

“Kita bersyukur pemerintah pusat sangat memperhatikan kepentingan Desa-desa. Dana desa yang diberikan pemerintah pusat diharapkan boleh memberikan nilai dan perubahan yang lebih baik di Desa,” kata JWS.

“Saya sangat berharap, selama 6 tahun masa kepemimpinan para Hukum Tua, ADD dan DD yang ada ini diharapkan bisa memberikan perubahan dibidang pembangunan, kesehatan, pertanian serta bidang lainnya yang menunjang kepentingan masyarakat. Terima kasih kepada Hukum Tua yang terus berkomitmen atas apa yang dipercayakan masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Nofita Rewah SPd, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tondano, Danramil Remboken Kapten Makapedua, Kapolsek Remboken AKP Berty Titawael, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Forum Pimpinan Kecamatan, Camat Remboken Joris Tumilantouw, Camat Kakas Jeffry Tjangkulung dan Camat Kakas Barat Jefry Maisiouw, Tokoh Agama, para Hukum Tua se-Kecamatan Remboken, Kakas dan Kakas Barat, serta tamu undangan lainnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan