Kabadiklat Kumham Sulut Menutup Pelatihan Dasar-dasar HAM Akt IV

BITUNG – Pelatihan Dasar-dasar HAM Akt IV yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara telah selsai dilaksanakan, Kamis (26/10/2023).

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono secara resmi menutup pelatihan yang menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini.

Dalam sambutannya Kepala Balai Diklat selain memberikan selamat kepada para peserta yang telah lulus pelatihan juga memberikan pesan.

”Semua yang Bapak/ Ibu pelajari harus menjadi panduan dalam pelaksanan tugas sehari hari, jadilah petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi  yang lebih baik yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia, sampaikan salam hormat kami kepada pimpinan ditempat tugas saudara,“ demikian ujar Wahju Prihandono.

Selanjutnya Kepala Seksi Penyelenggara, Abdul Majid Ode mengumumkan bahwa peserta pelatihan yang telah menyelesaikan seluruh materi berjumlah 23 JP ini berhak mendapatkan STTP yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.(FerdinandRanti)

Tinggalkan Balasan