Kadis PU JE Kenap dan Tiga Pejabat Pemprov Bakal Terseret Dugaan Korupsi Lahan KEK Bitung ?

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sulut Ir.J Kenap
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sulut Ir.J Kenap

Bitung – Dugaan korupsi lahan pintu gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung menjadi salah satu target utama dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dituntaskan dan menyeret para pelaku dugaan korupsi ke meja hijau.

Informasi yang didapatkan media online cybersulutnews.co.id, tim Kejagung RI sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 13 pejabat, baik di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulut maupun di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung.

Menariknya, dari 8 pejabat Pemkot Bitung yang diperiksa, baik itu Walikota Bitung Max J Lomban maupun pejabat lainnya menyatakan bahwa kewenangan pembelian lahan KEK adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Itu kewenangan Pemrov Sulut dan bukan pemerintah Kota Bitung, tetapi kebetulan lokasinya di Kota Bitung,” kata Walikota Bitung ini usai diperiksa beberapa hari lalu.

Apa kata Kadis PU Pemprov Sulut ? Usai diperiksa Tim Kejagung RI, Ir JE Kenap masih enggan membeberkan mengenai pemeriksaan terhadap dugaan korupsi lahan tersebut, selain hanya mengatakan dirinya dicecar 10 pertanyaan saja mengenai pembebasan dan NJOP.

“Pertanyaan penyidik Kejagung kepada saya terkait pembebasan lahan gerbang KEK dan nilai jual objek pajak (NJOP),” ujarnya sambil bergegas pergi dengan mobilnya.

Sementara itu siapa pejabat lainnya yang ikut diperiksa dan dipanggil tim Kajagung RI ? Ini nama-nam mereka ;

1. JE Kenap (Kadis PU Pemprov Sulut)

2. Erwin Kowaas (Staf Dinas PU Pemprov Sulut)

3. Jenny Karouw (Kadis Perindag Pemprov Sulut)

4. Olvie Atteng (Kepala BPK BMD Pemprov Sulut)

(**ferry bolung)

Tinggalkan Balasan