Bitung- Pemerintah kota Bitung, kembali melakukan penertiban pasar Girian. Hal ini terlihat pada Kamis (26/2), Asisten I Setda Kota Bitung, Fabian Kaloh, SIP, MSi bersama Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Girian Weru Satu, memimpin jalannya penertiban pedagang pasar Girian yang meliputi daerah ruang milik jalan (Rumija) yang telah dipakai berjualan oleh para pedagang, yang mengakibatkan jalur kendaraan, parkiran terhalang.
Penataan kembali juga dilakukan di tempat bongkar muat barang sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama beberapa waktu lalu.
Selanjutnya Kaloh memimpin langsung rapat penertiban pedagang pasar Girian bersama FAM Girian Weru Satu serta para pemilik lahan, guna membahas tentang penataan Rumija, pengelolaan limbah, dan hal lainnya terkait penataan dan penertiban pasar di Kantor Lurah Girian Weru Satu.
“Penataan Rumija ini penting karena selain meminimalisir kemacetan di ruas jalan pasar, juga terlihat rapi dan tidak terkesan semrawut,” kata Kaloh.
Sementara itu, pihak FAM Girian Weru Satu meminta agar Pemkot Bitung membentuk tim untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap para pedagang yang ada di pasar Girian terkait dengan penanganan Rumija.
Menanggapi hal tersebut, Kaloh menyampaikan bahwa secepatnya Pemkot akan segera merealisasikan hal tersebut dan akan ada rapat teknis antara SKPD terkait bersama pemilik lahan dan Forum Aspirasi Masyarakat.
“Diharapkan melalui rapat ini, baik Pemkot Bitung, pedagang maupun pemilik lahan bisa tahu apa-apa yang harus disiapkan dan dilakukan agar pasar Girian tertata dengan baik demi kenyamanan semua,” ujar Kaloh. (hezky)





















