Kanahau: Kejati Sulut Dalami Laporan Tipikor di Dispenda Manado

Manado – Pengelolaan keuangan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado, menjadi salah satu bidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara karena disinyalir terjadi penyalahgunaan anggaran berdasarkan adanya laporan yang masuk.

Dikatakan Kepala Kejati Sulut, melalui Kasi Penkum Arif Kanahau SH, pada prinsipnya Kejaksaan Tinggi menaruh fokus pada kasus dugaan korupsi. Kata dia, dugaan korupsi harus diusut untuk mengungkap indikasi pelanggaran pidana yang terjadi hingga merugikan Negara.

“Korupsi memang menjadi atensi kami, ada laporan pasti kami proses,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Dispenda Manado mencuat terkait penyerapan anggaran tahun 2014 pelaksanaan kegiatan. Diduga ada beberapa kegiatan fikif.

Dugaan itu soal kegiatan sosialisasi yang hanya digelar internal dinas dengan pengadaan makan minum dalam bentuk snack. Parahnya, untuk melegalkan kegiatan tersebut, pegawai dan tenaga honorer yang mendapatkan snack diharuskan bertandatangan.

Belakangan ini diduga terjadi pemotongan gaji tenaga honor dikantor itu yang diduga kuat dilakukan bagian Keuangan. Mirisnya, dana hasil potongan tak jelas peruntukannya.

“Semua laporan akan kami tindaklanjuti, dalam kaitan di Dispenda Manado kalau ada indikasi diproses sesuai aturan hukum. Tentunya kami profesional, kalau ada alat bukti pasti ke penyelidikan, penyidikan dan ke pengadilan,” tegas Kanahau.(ay)

Tinggalkan Balasan