Kebun Raya Dibandrol 418 Miliar

Mitra-Perencanaan pembangunan kebun raya di ex lahan tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR) Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra) dengan luas 221 hektare, berdasarkan master plan di bandrol Rp418 Miliar. Ini terungkap dalam sosialisasi yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang bekerjasama dengan Pemkab Mitra.

Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sonny Wenas. “Kalau berdasarkan master plan angkanya seperti itu. Untuk pembangunannya akan bersumber dari APBN melalui lintas kementerian, APBD Provinsi dan Kabupaten, serta dana dari pihak ketiga yang tak mengikat,” jelas Wenas.

Namun menurutnya, jumlah ini masih perlu penambahan untuk memaksimalkan kebun raya ini. Perwakilan LIPI Joko Witono dalam pemaparannya mengatakan,pembangunan kebun raya sudah memasuki tahap pertama. “Tinggal nantinya ada lembaga pengelola di bawah instansi teknis,” paparnya.

“Selain perlu juga dilakukan studi lingkungan, dan sosialisasi, kemudian dilakukan pembangunan infrastruktur pendukung,” jelasnya.

Bupati James Sumendap SH, mengakui saat ini pihak Pemkab telah membentuk instansi teknis untuk melakukan pengelolaan. “Akan ada UPTD kebun raya, yang nantinya akan mengelolah. Lahan kebun raya ini sudah ada persetujuan dari Kementerian Kehutanan,” ujar Bupati. Dirinya menambahkan, akan mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di kebun raya, dan menyiapkan di APBD.(Alfian jay)

Tinggalkan Balasan