by

KPK Kembali Pertanyakan Panitia Pilhut KM3 Minsel

Minsel – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang (KM3) belum jelas. Bersamaan dengan tahapan yang akan dirubah oleh panitia, maka Komunitas Peduli Keadilan (KPK) KM3 langsung mempertanyakan sikap panitia tersebut.


Sekretaris KPK Kilometer Tiga, Pantow Sinyo Winokan mempertanyakan kenapa Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua belum juga jelas. “Padahal, waktu Komisi I DPRD Minsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten I, Kepala BPMPD, Kabag Hukum dan Camat Amurang. Komisi I pun telah menyerahkan sepenuhnya kepada Camat Amurang Sonny Makaenas, AP SIP MSi bersama BPMPD Minsel,’’ kata Winokan.


Melihat hal diatas, Winokan pun angkat suara dan mempertanyakan kenapa hingga kini belum ada kejelasan. Hanya saja, isu berkembang kalau antara Panitia Pilhut Des KM3 hampir setiap hari bertemu di Kantor Camat Amurang dan Asisten I di Kantor Bupati.


“Ada apa ini, kenapa Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesra telah merekomdasikan supaya Panitia Pengawas (Camat Amurang dan BPMPD) segera melaksanakan proses pemiihan Hukum Tua. Tetapi, sejauh ini belum juga ada tanda-tanda pelaksanaan,’’ tegasnya yang dibenarkan Vecky Dissa dan Jefry Teesen.


Merasa hal diatas belum ada sikap dari Panitia Pilhut dan Panitia Panegawas. Maka, KPK KM3 akan merencanakan pertemuan dengan Camat Amurang dan BPMPD Minsel sekaligus menanyakan kapan pelaksanaan Pillhut Desa KM3.


“Sampai pekan depan belum ada kejelasan, maka KPK KM3 akan mem-PTUN-kan Panitia Pilhut, Camat Amurang dan BPMPD Minsel. Tunggu saja, apabila sampai pekan depan belum ada penetapan calon. Maka, dengan penyesalan kami ambil langkah PTUN terhadap penyelenggara tersebut,’’ tegas Winokan dan Alan Wulur.

Comment

Leave a Reply

News Feed