Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa bertekad, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2015 nanti benar-benar berkualitas.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi, kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (05/08), saat memberikan materi terkait Pilgub Sulut 2015 dalam sosialisasi yang dilakukan Pemkab Minahasa melalui Badan Kesbangpol-Linmas Minahasa, di aula Pusgiat Tondano.
Menurutnya, dalam pemutahiran data pemilih Pilgub Sulut 2015 yang saat ini sementara berlangsung di Minahasa diharap akan menghasilkan DPT yang benar-benar valid.
“Dengan demikian, DPT yang baik ini diharapkan akan memicu peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam Pilgub Sulut 2015. Hal tersebut wajar mengingat pengaruh keterdaftaran maupun tidak terdaftarnya pemilih akan mempengaruhi penggunaan hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya lagi, pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) lalu, tingkat partisipasi keikutsertaan masyarakat Minahasa dalam menyalurkan hak suara, jauh seperti dari yang diharapkan, sehingga kali ini diupayakan harus ada peningkatan.
“Pengalaman Pileg dan Pilpres lalu, di Kecamatan Tondano Selatan misalnya, partisipasi pemilih hanya mencapai 62,8 persen disaat Pileg dan 56,58 persen saat Pilpres, jauh dari target Nasional sebesar 75 persen dan target Kabupaten sebesar 85 persen. Ini sebenarnya disebabkan karena pemilih terdaftar dari kalangan mahasiswa yang kost di kawasan kampus banyak yang tidak menggunakan hak pilih,” ungkap Tinangon.
Karenanya Tinangon mengharapkan peran Pemerintah Desa/ Kelurahan dapat mensuport tugas pencocokan dan penelitian yang sementara dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang saat ini sementara berlangsung, hingga 19 Agustus 2015 nanti.
“Nantinya, pendataan khusus untuk penduduk pendatang dari luar daerah dan mahasiswa yang kost hanya didata bagi mereka yang memiliki KTP atau identitas kependudukan sesuai alamatnya di Kabupaten Minahasa. Meskipun sudah 6 bulan atau lebih tinggal di wilayah Minahasa tapi tidak punya identitas kependudukan yang jelas, maka penduduk tersebut tidak bisa didata,” ujarnya.
Sementara, dalam rangka upaya peningkatan partisipasi masyarakat, KPU Minahasa bekerjasama dengan Peneliti FISIP UNSRAT, Dr Ferry Daud Liando telah menggelar riset partisipasi pemilih.(fernando lumanauw)




















