KPU Minut Bersiap Untuk Pilbup 2015

Minut  – Setelah sukses menyelenggarakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini bersiap menggelar tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015.

Hanya pihak KPU Minut mengaku hingga saat ini belum memulai tahapan, termasuk belum mengetahui siapa saja kandidat yang akan bersaing.
“Kami komisioner tunggu di tempat, nanti mereka yang datang mendaftar,” ujar Ketua KPU Minut, Fredriek Sirap, Kamis (31/7).

Menurut Sirap, sesuai Undang-undang nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, pemilihan gubernur dan bupati bisa disatukan, dan itu sepanjang masa berakhir jabatan kepala gubernur dan bupati dalam rentang kurun waktu 90 hari. ” Tapi itu juga disesuaikan dengan ketetapan KPU Provinsi,” ujar Sirap.

Masa jabatan Bupati Minut Sompie Singal sendiri habis sesuai tanggal ia dilantik, tepatnya 13 Desember 2015.
Sirap pun mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pemilihan umum kemarin. “Kepada masyarakat, pemerintah, polisi, TNI, pers, parpol, pokoknya semua pihak, terima kasih sebesar-besarnya,” tuturnya yang saat itu sedang santai sembari minum coca-cola dan kue mentega lebaran.

Ia menambahkan, dari hasil evaluasi, para pemilih di pemilu kemarin menurun drastis. “Semua yang merasa punya tanggungjawab, ya harus memilih,” kata Sirap. (eca)

 

Tinggalkan Balasan