Manado – Hasil temuan Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado telah dibeberkan dalam rapat yang dihadiri sejumlah Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro dan Kepala Bagian, Selasa (30/6/2015).
Rektor Unsrat Prof DR Ir Ellen Kumaat, DEA MSc meminta segera menindak lanjuti.
“Setiap fakultas melaporkan ke Rektorat baik itu dibidang akademik,bidang kemahasiswa dan barang inventaris serta daya serap penggunaan anggaran,”ujarnya.
Selain pelaporan, ada batas waktu untuk tidak dilanjuti.
“Baik batas waktu tindak lanjut, hingga batas waktu dalam perbaikan,” tegasnya.
Diketahui, SPI menemukan beberapa kejanggalan baik dugaan pungutan, penggunaan barang, hak dosen serta pelaporan. Bahkan penggunaan barang maupun bantuan hibah barang dari mahasiswa.
Hasil temuan SPI berbagai dugaan dibeberkan seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Peternakan, Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Sosial Politik (Fisip)serta Fakultas Ilmu Budaya melakukan pelaporan terperinci baik keadaan mahasiswa, dosen maupun daya serap penggunaan dana sesuai peruntukan. (tian)


























