
Manado – Gembong pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) roda empat antar Provinsi, Sabtu pecan lalu berhasil dibongkar Tim Manguni Polda Sulut. Dua pelaku masing-masing, FT alias Andy, warga Tangerang Banten serta JL alias Jams, warga Sulut diamankan.
Sedang, tiga rekan pelaku yakni, DD alias Doni, CS alias Cress dan WD alias Widi, masih dalam pengejaran tim bentukan Kombes Pol Pitra Ratulangi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Senin (11/01/2015) mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti.
Pelak saja, Tim Manguni Charlie yang dipimpin AKP Frely Sumampow dapat mencium keberadaan pelaku. Pelaku Jams pun kemudian diamankan setelah melakukan transaksi di daerah Pontak Minsel Sabtu (09/01/2016).
Dari pengakuan Jams, tim kemudian berhasil menangkap Andy. Sedangkan, pelaku Doni, Cress dan Widi langsung melarikan diri begitu mengetahui dua rekannya telah diamankan polisi.
Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui semua perbuatan yang mana telah menggasak mobil rental. Modusnya, pelaku Jams mencari pembeli, sedangkan Audy mencari mobil dirental. “Mobil rental kemudian diserahkan Audy ke Jams dengan harga Rp 22 juta per unit,” kata Kombes Pol Pitra Ratulangi.
Lima unit kendaraan roda empat yang sudah digasak tambah Pitra, telah dijual pelaku di beberapa tempat berbeda yakni, Daerah Ternate, Bacan Malut, Palu, Bolmong serta Manado.
“Saat ini tiga pelaku lain sedang dalam pengejaran. Capat atau lambat mereka pasti akan merasakan cengkraman cakar Manguni, mengingat identitas telah dikantongi. Lima unit kendaraan yang dicuri pelaku diamankan di Mapolda Sulut. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar dapat mengecek langsung ke Mapolda dengan membawa surat-surat kendaraan,” ketus Pitra kepada sejumlah wartawan.(jenglen manolong)