Minahasa – Satuan Reskrim Polres Minahasa, Jumat (03/04), kembali mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial CA alias Cester (17), warga Desa Kapataran Kecamatan Kombi.
Dari hasil infvestigasi penyidik Polres Minahasa, Cester masih terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA di Kota Tondano dan baru menyelesaikan Ujian Nasional, Maret lalu.
Dihadapan penyidik, Cester mengaku dirinya telah melakukan aktifitas curanmor sejak 2012 lalu di seputaran Kota Tondano dan hingga kini telah berhasil mencuri empat unit kendaraan bermotor roda dua, jenis Yamaha Vega.
Menurut pelaku, barang hasil curian dijual dengan harga Rp 2 juta, sementara uang hasil penjualan dipakai untuk bersenang- senang dan buat untuk beli handphone Blackberry.
“Motor saya curi di seputara Tondano seperti di Kelurahan Lewet, Wawalintouwan dan lokasi pameran di Stadion Maesa Tondano tahun lalu, kemudian saya jual di wilayah Desa Kapataran, Kamenti dan sekitarnya. Motor dicuri menggunakan kunci T, kunci L dan ada pula yang saya curi karena kuncinya ketinggalan di motor,” ujarnya.
Kapolres Minahasa, AKBP Dra Henny Posumah MM, melalui Kasubag Humas Polres Minahasa, AKP Selfie Torondek, ketika dikonfirmasi membenarkan.
Menurutnya, tersangka saat ini sedang ditahan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami akan mengembangkan kasus ini, apakah pelaku bertindak hanya sendiri atau ada kompoltannya,” ujar Torondek.