Minsel,-
Besarnya dana Bencana yang diusulkan oleh Pemkab Minsel yakni sekitar 200 M, Dan masuknya dana Bencana Sekitar 11 M ditahun 2014 ini, Pihak Inspektorat Minsel diminta untuk dapat melakukan pengawasan terhadap dana tersebut,” Inspektorat harus bekerja ekstra guna mengantisipasi jika terjadi penyalagunaan Dana pada Pos Dana APBN ini,” Kata Ketua LAKI Minsel Hens Ruus.
Dengan banyaknya dana bencana yang masuk di Kabupaten Minsel, itu berarti tugas Inspektorat Minsel, dan penegak hukum lainnya harus lebih ekstra.” Selaku LSM Anti Korupsi yang ada di Kabupaten Minsel mendesak supaya pihak Inspektorat dapat melakukan pengawasan serba ketat untuk dana yang masuk di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Minsel,” Kata Ruus.
Inspektorat harus mampu melakukan evaluasi serba ketat untuk proyek tersebut, karena Pihak LAKI Minsel, akan melakukan pengawasan berhubungan dengan dana bencana, dan jika ada penyalagunaan Dana, LAKI tidak segan-segan untuk menyampaikan hal ini ke pihak Penegak Hukum.” Yang pasti selain Inspektorat LAKI Minsel siap untuk melakukan pengawasan mengenai pengunaan Dana Tersebut,” Kata Dia.
Laporan: Jufan Disss




















