Manado- Dugaan korupsi di kantor Gubernur Sulut Rp. 8,8 M terhadap makan dan minum (Mami) di lingkungan Sekretariat Provinsi Sulut menjadi perhatian Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Sulut.
“Soal kasus MaMi di Pemprov Sulut, LAKRI tidak main-main dan tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar tidak ada permainan,” kata Moning Mamengko, Ketua DPP LAKRI Sulut.
Lanjutnya, LAKRI akan kawal itu di Polda Sulut, sambil menyurati KPK agar kasus ini menjadi bahan supervisinya KPK, sehingga kapan saja disaat penanganan kasus ini, Polda jangan main-main.
“Jika lamban penanganannya atau tidak serius maka kami akan meminta KPK untuk take over, contoh ada laporan 3 dugaan korupsi di Sulut, kami laporkan dan di tangani Polda, tapi kasus ini menjadi bahan supervisinya KPK. KPK menjadi institusi yang mengawasi kasus ini sebagai bahan supervisi dan koordinasi,” jelas Tonaas Harian Brigade Manguni Kota Manado ini.
Tambahnya, LAKRI Sulut akan kawal terus sambil menyurati Polda dan KPK, tembusan Kompolnas, Komisi Yudisial dan LPSK.
“Komitmen Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional LAKRI (pusat,red) Steven Terok Lahengko, dimana DPN LAKRI akan kawal kasus ini di KPK dan DPP LAKRI Sulut kawal di Polda Sulut,”ujar Moning panggilan akrab Wakil Ketua Umum DPP PAMI pusat kepada wartawan.
Sementara itu Ketua Tim 7 Intelijen Investigasi LAKRI Sulut, Vebry Tri Haryadi SH menegaskan kembali, LAKRI siap membongkar korupsi lainnya di Sulut.
“Kami tentunya membutuhkan informasi yang luas dari masyarakat Sulut, tanpa masyarakat tentu kami tidak akan mudah menemukan atau mendapat informasi berbagai tindak korupsi di Sulut.
Untuk itu, kedepan LAKRI Sulut akan buka pula berbagai ruang untuk masyarakat memberikan informasi mengenai korupsi baik lewat SMS, maupun email atau media sosial lainnya,” tambah Pengacara ini.(jenglen manolong)

























