
Pengusiran bermula ketika salah satu anggota DPRD dari Partai Hanura, Sam Panai mengajukan interupsi berkali-kali usai Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit membuka secara resmi rapat paripurna.
“Saya meminta kepada pimpinan DPRD, Kasubag Risalah Tenti Sakul yang telah melecehkan ketua kami Vony Sigar disaat pembahasan OPD untuk keluar dari ruangan paripurna ini, karena tidak pantas ibu Tenti ada di ruangan ini. Jika tidak dikeluarkan dari ruangan ini, kami dari Fraksi Kebangkitan Nurani yang akan keluar,” tegas Panai.
Ia mengatakan, tindakan kepala bagian Risalah Sekretaria DPRD tersebut telah menginjak-injak dan melecehkan Partai Hanura dan Fraksi Kebangkitan Nurani. “Kami minta kepada ketua DPRD untuk mengeluarkan dia dari ruangan ini,” tukasnya.
Menanggapi permintaan anggota DPRD dari partai Hanura, pimpinan sidang Laurensius Supit langsung meminta dengan hormat Kasubag Risalah itu untuk keluar dari ruangan paripurna.
“Kami minta saudari Tenti Sakul untuk meninggalkan ruangan sidang ini,” ucap Supit.
Mendengar permintaan tersebut, Kasubag Risalah Sekretariat DPRD ini langsung berdiri dan meninggalkan ruangan paripurna.
Sementara itu Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD Bitung Tenti Sakul ditemui sejumlah wartawan menjelaskan, apa yang disampaikan anggota DPRD Sam Panai dari partai Hanura itu semua bohong, ia menjelaskan dirinya tidak pernah melecehkan dan menyampaikan kata-kata kotor terhadap ketua partai Hanura Vonny Sigar.
“Saya tidak pernah melecehkan dan menyampaikan kata-kata kotor terhadap Vonny Sigar, apa yang disampaikan dewan yang terhormat bapak Sam Panai itu semua keliru,” terang Sakul.(ferry bolung)


























