
Rumbayan mengatakan, pembahasan 3 buah Ranperda yaitu Perda Pernyataan Modal, Retribusi Jasa Umum dan Pajak Daerah yang sudah masuk tujuh minggu dalam pembahasannya oleh pansus 1 bersama dinas terkait sampai saat ini belum ada kejelasannya dan patut dipertanyakan kinerja mereka.
Ia menjelaskan pembahasan 3 Perda ini diduga sengaja diperlambat oleh Pansus 1 karena belum ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.
“Saya sangat heran dengan kinerja para wakil rakyat ini terkait pembahasan Perda Pernyataan Modal, Retribusi Jasa Umum dan Pajak Daerah sudah memakan waktu berminggu-minggu belum satupun Perda yang diselesaikan oleh wakil rakyat ini,” jelas Rumbayan.
Sementara itu Sekretaris DPRD Bitung, Yoke Senduk SH MSi, ditemui diruang kerjanya menyampaikan terkait dengan pembahasan 3 buah Perda yang belum selesai dibahas oleh Pansus 1, berharap pembahasannya cepat selesai, pasalnya Pansus ll sudah menyelesaikan pembahadan 2 Perda tersebut.
“Ya, saya berharap 3 Perda yang dibahas oleh Pansus 1 cepat selesai agar supaya pekan depan Perda yang di bahas pansus 1 dan ll akan dirampungkan dan di paripurnakan,” ujar Senduk.(ferry bolung)




















