Legislator Okstesi Runtu Minta Hasil Reses Diakomodir, Ini Jawab Bupati Tendean

Minahasa – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Okstesi Pricilia Runtu SH MSi, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, agar dapat mengakomodir hasil reses para Legislator di masyarakat.

Hal ini diutarakan langsung Okstesi Runtu di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Minahasa, dalam rangka penutupan masa persidangan pertama tahun 2024 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025 masa jabatan 2024-2029, serta penerapan rencana kerja DPRD Minahasa bulan Januari sampai dengan April 2025, di ruang rapat, Senin (06/01) siang.

Menurutnya, reses Anggota DPRD adalah amanat Undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014. Sehingga, hasil reses itu wajib mendapat atensi Pemkab Minahasa.

Sebab, hasil reses dapat dijadikan referensi untuk menjalankan fungsi legislasi dan budgeting berdasarkan kebutuhan masyarakat daerah.

“Reses itu amanat UU. Kami turun ke masyarakat untuk menampung aspirasi, apa yang menjadi kebutuhan mereka. Jadi, tolong hasil reses ini diakomodir,” tandas Legislator dari Partai Golkar ini.

Lanjut kata Okstesi, ada banyak aspirasi masyarakat yang sudah berulang kali disampaikan dalam reses ketika dia turun lapangan. Namun sayang, banyak usulan masyarakat itu hingga kini belum juga mendapat atensi pemerintah.

“Hasil masukan masyarakat itu harus diterima, atas setidaknya ada yang diakomodir meski secara bertahap. Jangan kami dianggap sebagai pembohong ketika hasil reses itu tidak pernah terakomodir oleh pemerintah,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Minahasa Dr Noudy R P Tendean SIP MSi menegaskan bahwa, hasil reses yang sudah di serahkan ke Pemkab Minahasa, akan menjadi pegangan pemerintah untuk mengakomodir usulan dan masukan masyarakat.

“Itu akan menjadi dokumen penting pegangan Pemkab Minahasa, dan itu akan diakomodir berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Aspirasi masyarakat harus mendapat atensi, disinilah letak sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif untuk mewujudkannya,” ujarnya.

“Sekali lagi, ini akan menjadi catatan kami untuk ditindaklanjuti. Itu akan ditelaah dan dicermati, yang tentunya sesuai dengan kemampuan anggaran. Mana yang mendesak, tentu itu yang diprioritaskan. Legislatif silakan mengawasi dan mengawal, apakah aspirasi itu ditindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan