Minahasa – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Jevry Nongko menuding, pelebaran jalan di wilayah Desa Ranotongkor Kecamatan Tombariri, berupa katingan, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, yang dianggarkan di APBD Minahasa tahun lalu, tak selesai dikerjakan.
Hal tersebut dikatakan Nongko kepada Cybersulutnews.co.id belum lama ini.
Menurutnya, ada beberapa item pekerjaan yang tak diselesaikan sehingga pihak Dinas PU Provinsi Sulut yang memiliki tanggung jawab di ruas jalan tersebut enggan menganggarkan biaya pekerjaan hot mix.
“Ada item pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan, seperti talud. Hal ini yang membuat ruas jalan ini tak dianggarkan PU Sulut, sementara masyarakat di wilayah ini selalu membawa pengaduan ke kami sebagai wakil rakyat. Jadi kami meminta Dinas PU Minahasa untuk memperhatikan hal ini,” ujar Nongko.
Berbanding terbalik, Kepala Dinas PU Minahasa, Ir Jhon Mussoy MT, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Selasa (07/04) membantah bila pekerjaan tersebut tidak selesai.
Menurutnya, pekerjaan katingan dengan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar yang dikerjakan di ruas jalan tersebut tak hanya di Desa Ranotongkor tapi juga di Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri.
“Untuk item pekerjaan katingan itu ada dua lokasi yakni di Ranotongkor dan Sarani Matani. Jadi, tidak benar kalau tidak tuntas dikerjakan, karena semua pekerjaan sudah tuntas dikerjakan sesuai spek. Selain itu, tidak benar kalau Dinas PU Sulut tidak menganggarkan hot mix, karena awal tahun ini proyek hot mix jalan tersebut sudah ditender dan dalam waktu dekat sudah akan dikerjakan,” tandas Kussoy.(fernando lumanauw)




















