Manado – Sebelum ditahan, lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa yang diketahui adalah pengawas lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Karombasan.
Lima tersangka itu sendiri dibawa ke rumah sakit, Jumat (22/05/2015) sekitar pukul 17.30 Wita dengan menggunakan mobil berwarnah putih dengan dikawal dua penyidik Tipikor.
Sebelum dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lima tersangka kasus mega korupsi itu lebih dulu ‘digaruk’ penyidik Tipikor Polda Sulut kurang lebih dua jam.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, lima tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan itu bertugas sebagai pengawas dalam pembangunan Stadion Kawangkoan.
“Mereka adalah pengawas pembangunan dalam proyek tersebut,” kata sumber resmi kepada Cybersulutnews.co.id, di Mapolda.
Sayangnya ketika ditanya siapa nama lima tersangka itu, sumber enggan membebernya.”Nanti kalian tanya saja sebentar ke mereka, yang jelas mereka itu adalah pengawas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan lima tersangka masih berada di rumah sakit Bhayangkara untuk mencalani tes kesehatan. (jenglen manolong)


























