Minsel, – Maraknya penebangan pohon kelapa untuk dijadikan bahan baku rumah, meja, kursi dan lainya tak membuat Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Minahasa Selatan angkat suara.
Bahkan fenomena ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dikhawatirkan akan berdampak tidak baik kedepan, dan bukan tidak mungkin Bumi Nyiur Melambai sebutan Provinsi Sulawesi Utara hanya akan menjadi kenangan.
“Jika penebanngan kelapa terus dibuiarkan tanpa ada kontrol dari pemerinta daerah, khususnya instansi terkait, dikhawatirkan produksi kelapa di Minsel akan semakin merosot,” ujar Julian Porawow, pemerhati pertanian Minsel.
Ia menjelaskan, maraknya penebangan kelapa ini tak diimbangi dengan peremajaan kelapa, buktinya program peremajaan kelapa sekitar 650 hektar, atau sedikitnya 85 ribu cikal atau bibit kelapa tak digubris petani kelapa, tukas dia.
Porawow mengharapkan ada aturan yang menjadi payung hukum terkait penebangan kelapa yang dijadikan bahan baku rumah dan lainya. Hal ini penting agar penebangan kelapa dapat dikontrol.
“Apalagi ijin terkait penebangan kelapa tak jelas. Hal ini-lah yang mengkhawatiat terharap keberadaan kelapa di Minahasa Selatan semakin menipis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas perkebunan (Disbun) Minsel Imanuel Tapang ketika dikonfirmasi menyatakan memang belum ada aturan terkait penebangan kelapa. Soal ini baru akan menjadi pembahasan kami untuk selanjutnya akan diusulkan ke legislatif untuk dibahas.
“Saat ini kami hanya sebatas himbauan kepada petani kelapa agar penebangan kelapa hanya pohon yang tidak produktif lagi, selain itu kami menyediakan bibit untuk peremajaan kelapa,” ungkap Tapang.
Tahun 2014, sudah dianggarkan peremajaan kelapa sebesar 650 hektar. Untuk itu, kami himbau petani, melalui kelompik tani yang ada jika membutuhkan cikal atau bibit kelapa, sudah di siapkan di Desa Tawaang dan Desa Matani, pungkasnya.
Laporan: Jufan Dissa
























