Amurang – Proyek sumur bor Pemkab Minsel dikerjakan CV Karyasama yang memakan biaya hampir dua ratus juta rupiah di desa Popareng Kecamatan Tatapaan diduga bermasalah karena belum bisa berikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Warga mengeluhkan, air dari proyek sumur bor tersebut yang keruh. Akibatnya, pipa air yang sudah terpasang, belum bisa dialiri air sehingga dikhawatirkan proyek air bersih tersebut akan mubazir.
Berdasarkan pantauan dan informasi masyarakat yang dirangkum wartawan di lapangan, didapati bahwa sumur bor yang terpasang di tiga titik ada satu titik yang tidak berfungsi dengan alasan airnya keruh dan belum layak digunakan. Sementara air di dua titik lainnya juga tidak jernih.
Defris Pangemanan Hukumtua Popareng saat ditemui media ini di rumahnya mengatakan, dalam pengeboran, air yang keluar tdak selalu jernih.
“Kebetulan air yang keluar keruh dan lagi pekerjaan ini baru selesai tahun ini dan pengeborannya dilakukan sampai dua kali karna yang pertama tidak baik hasilnya,” Hukum Tua.
“Jelas kabel yang terpasang pada pompa ini berbahaya jika nanti dia terkelupas atau ada permasalahan teknis lainnya bisa membahayakan orang atau anak anak karna cuma terbiar begitu diatas tanah” ucap Hukumtua Popareng
Ditambahkan Hukumtua jika proyek tersebut belum dihibahkan.
“Sampai saat ini belum ada dihibahkan ke desa,dan saya juga sampai hari ini nda tau isi RAB dari pekerjaan ini sehingga tidak tau pasti berapa titik sebenarnya yang terpasang,” imbuhnya.
Pihak pelaksana proyek sumur bor saat di hubungi via teleopon mengkonfirmasi keluhan warga terkait air yang keruh mengatakan jika pekerjaan itu selesai sesuai waktu pengerjaan dan airnya tidak keruh dan berjalan dengan baik di tiga titik yang dikerjakan.
“Semua pekerjaan tersebut tidak ada kendala dan pekerjaan selesai sesuai waktu serta airnya jernih dan berjalan dengan baik di tiga titik tersebut,” ujar JP, mewakili manajemen CV Karyasama kepada media ini.
Sayangnya apa yang disampaikan kontraktor jelas tidak sama dengan kondisi di lapangan.
Parahnya ada satu titik air yang di tempatkan pada salah satu warga tidak berjalan sama sekali dan diduga hanya berjalan pada satu orang saja.
“Sudah satu bulan ini air yang terpasang tidak berjalan katanya airnya keruh tapi dua titik di bawah sudah berjalan sementara disini tidak sama sekali, ” ucap warga.
Jelas di lapangan pekerjaan tersebut tidak sesuai apa yang disampaikan oleh pihak pelaksana pekerjaan.
Penempatan sumur bor menuai protes dari warga karna seharusnya salah satu titik di tempatkan di atas di mana banyak warga yang kesulitan air bersih tapi sebaliknya tidak dilakukan.
Pekerjaan Sumurbor ini di laksanakan oleh CV.Karyasama dengan sumber dana dari APBD Minahasa Selatan dengan nilai kontrak Rp.199.836.000.00 dengan masa kerja 25 hari .Pekerjaan dengan SPK nomor 21/KONTRAK -CK/PPK.03/2022.
Terbukti dari informasi masyarakat pekerjaan ini baru selesai pada bulan Januari 2023 jelas telah melewati masa kerja yang ditetapkan, Pekerjaan juga tidak rapih instalasi listrik hanya berserakan di atas tanah.
Comment