Amurang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa Selatan akan di selenggarakan pada tahun 2024 mendatang.
Kepastian pelaksanaan Pilkades ini setelah Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan dalam rapat tanggal 3 February lalu, bahwa pemerintah kabupaten Minahasa Selatan sepakat mengambil opsi yang kedua lewat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 100.5.5/224/SJ tanggal 14 Januari 2023.
Dalam konferensi pers di lantai dua kantor Bupati Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar mengumumkan bahwa pemilihan kepala desa akan diadakan sesudah Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pilkada tahun 2024.
“Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan mengambil opsi yang kedua lewat edaran menteri dalam negeri (MENDAGRI) bahwa pemilihan kepala desa akan di selenggarakan tahun 2024 setelah pemilihan umum,” terang Wongkar.
Ditamanbahkanya pemilihan kepala desa ini akan diselenggarakan jika sudah ada persetujuan Gubernur Sulawesi Utara dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.
Hadir pula dalam konferensi pers ini seluruh jajaran Forkopimda kabupaten Minahasa Selatan, Pejabat SKPD Pemkab Minsel dan puluhan wartawan pos Pemkab Minahasa Selatan.
Comment