Tomohon – Dari 1300 total guru di Kota Tomohon sebanyak 978 guru yang sudah tersertifikasi sehingga masih tersisa 322 guru. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Tomohon Gerardus Mogi baru-baru ini.
Sekadar informasi guru tersertifikasi akan mendapat tunjangan sertifikasi yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat lewat APBN, sebab itu kata Mogi, Pemkot Tomohon mendorong guru yang sudah memenuhi syart untuk tersertifikasi. Pada 2015, dana sertifikasi mencapai Rp 60 Miliar. Hal itu juga untuk meningkatkan kualitas guru yang akan berdampak positif terhadap pendidikan siswa.
“Apa guru bersertifikasi akan bertambah atau tidak itu tergantung karena ada syarat yang harus dipenuhi untuk ikut ujian sertifikasi,” sebutnya
.
Minimal kata Mogi sudah 5 tahun menjadi guru, kemudian bisa ikut ujian sertifikasi.
“Mesti ikut semacam diklat baru ikut ujian, kalau lolos berhak sertifikasi,” ungkapnya.
Di 2016, Pemerintah Kota Tomohon menunggu dana transfer pemerintah pusat untuk sertifikasi guru. Dana tersebut tergantung database guru yang selalui diperbaharui 3 bulan sekali.
“Itu yang dijadikan data dasar kementerian Pendidikan untuk dana sertifikasi dan BOS,” tukasnya. (Maria)





















