Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mendesak Walikota Tomohon, Jimmy F Eman bertindak cepat dan tegas soal penyelesaian Tindakan Ganti Rugi (TGR) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan oleh BPK-RI.
Hal ini disampaikan oleh Panitia Kerja DPRD Tomohon atas LHP BPK-RI tahun anggaran 2012, lewat Rapat Paripurna, Senin (29/07).
James Kojongian sebagai Sekretaris Panitia Kerja membacakan hasil rekomendasi DPRD kepala Walikota untuk menyelesaikan TGR secara profesional, juga menyangkut aset daerah yang secepatnya harus diselesaikan.
Kojongian juga menyinggung soal kurangnya peraturan-peraturan pendukung soal pengaturan aset daerah.
Selanjutnya Walikota dalam sambutannya memberikan apresiasi positif atas kinerja panitia kerja. Walikota menerangkan jika dalam penyelesaian masalah TGR sampai sejauh ini hasilnya memuasakan, karena ada beberapa SKPD yang sudah lunas.
Walikota pun menegaskan dalam penyelesaian TGR ini Pemkot Tomohon berharap kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif sehingga nantinya Tomohon bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Vonny Paat SH; juga dihadiri Sekkot Dr Arnold Poli, Wakapolres Tomohon Kompol Adriansyah serta pejabat teras Pemkot Tomohon.




















