Minahasa – Setiap bulannya, Kabupaten Minahasa ketambahan sedikitnya 500 unit kendaraan bermotor baru, terdiri dari roda dua dan roda empat.
Kepala UPTD Samsat Tondano, Drs Ferdinand Sumarauw MSi, kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (29/09) mengatakan, 500 unit kendaraan baru ini merupaka nilai rata-rata per bulan yang terdaftar di UPTD Samsat Tondano tiap bulannya.
“Terbanyak jenis kendaraan baru yang terdaftar ini adalah roda dua, sedangkan untuk roda empat terbilang tidak terlalu banyak,” tukasnya.
Sementara, tercatat di UPTD Samsat Tondano hingga akhir bulan Agustus lalu, sebanyak 56 ribu kendaraan roda dua dan empat yang beroperasi di Kabupaten Minahasa.
“Dari jumlah keseluruhan ini, sekitar 14 ribu diantaranya tak lagi membayar pajak, bisa dengan kategori rusak, hilang atau memang sama sekali tidak membayar meski masih beroperasi,” terang Sumarauw.
“Memang bertambahnya jumlah kendaraan ini berbanding terbalik dengan jumlah kendaraan yang dihapus karena tidak lagi beroperasi, sehingga ini membebani piutang UPTD Samsat Tondano,” ujarnya, sembari menambahkan bila pihaknya telah mengusulkan penghapusan untuk 200 unit kendaraan bermotor yang memang sama sekali tak lagi membayar pajak.
“Sudah diusulkan, tapi mekanismenya tak segampang itu. Harus melalui kajian hingga akhirnya bisa dihapus. Padahal, bila masyarakat rajin membayar pajak maka pembangunan di Minahasa akan lebih maksimal berjalan,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















