Ngantung: Bupati Mitra Perlu Evaluasi Camat “Kumabal”

Mitra-Bupati Mitra James Sumendap SH, diminta mengevaluasi para camat yang belum tinggal dan berdomisili di wilayah tugasnya masing-masing.

“Ada kesan mereka mengabaikan perintah bupati berkaitan dengan asas domisili. Karena itu evaluasi perlu dilakukan bagi camat yang masih ‘kumabal’ atau tidak menjalankan instruksi bupati,” tegas Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung.

Menurutnya, sesuai amatan di lapangan, dari 12 camat yang ada di Mitra sebagian besar belum tinggal di wilayah kerja mereka. Padahal menurut Ngantung, selain telah diinsturksikan oleh bupati, para camat juga telah mendatangi pakta integritas atau perjanjian kerja yang didalamnya memuat tentang asal domisili.

“Itu artinya mereka telah melanggar perintah/instruksi bupati, dan melanggar perjanjian kerja atau pakta integritas. Maka tidak salah untuk dilakukan evaluasi,” tukas Ngantung sembari menambahkan, hal ini juga tidak luput bagi para pejabat eselon II, IV dan para pegawai negeri sipil dilungkungan Pemkab Mitra.(Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan