Nofry Kambey Sebut Sekretaris Dinas PU Minahasa “Bohong” Soal Status Jalan Bundaran Tataaran Arah Unima

Minahasa – Kepemilikan kewenangan ruas jalan antara simpang tiga bundaran di Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano menuju Kampus Universitas Negeri Manado (Unima), disoal warga setempat Nofry Kambey. 

Pasalnya, Nofry menyebut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Nofry Lontaan, “berbohong” karena menyebut jalan tersebut adalah domain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

“Jangan bohong..! Kalau ruas jalan itu milik Pemprov Sulut, mana buktinya..? Mana surat resmi yang menyatakan itu jalan Pemprov Sulut,” kata Kambey.

Masalah bermula ketika Nofry Kambey selaku warga Tataaran II, mempersoalkan ruas jalan tersebut yang hingga kini belum tersentuh perbaikan dari instansi teknis terkait. Namun, oleh Sekretaris Dinas PU Minahasa Nofry Lontaan menyebut, bahwa ruas jalan tersebut adalah domain Pemprov Sulut.

“Ruas jalan itu sekarang sudah menjadi tanggung jawab Dinas PU Provinsi Sulut,” ujar Lontaan singkat.

Pernyataan Lontaan lewat pesan mesengger ini tak digubris Kambey. Karena menurutnya, yang harus memberikan penjelasan adalah Bupati, Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah.

“Bilang kepada Sekretaris PU Minahasa tunjukkan bukti. Tapi pasti dia takut, karena dia tidak jelas, apalagi mau tunjukkan bukti kepada wartawan,” ketus Kambey.(***)

Tinggalkan Balasan