Oknum Polisi Polda Sulut Terlibat Penggelapan Mobil Ditangkap, Satu Masih Diburu

Manado – Empat tersangka sindikat penggelapan mobil asal Sulawesi Utara (Sulut), Senin (23/03/2015), berhasil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulut. Keempat pelaku masing-masing, Bripda EWB alias Eko, MM alias Mourits, TD alias Djulaeni, dan RD alias Rahmat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat mobil hasil penggelapan dengan berbagai merek. Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim, Eko yang bertugas di Karo Rena Polda Sulut mengaku telah menjalankan bisnis haram itu sejak Januari 2015 lalu.

Sedang untuk melancarkan dan memuluskan aksi tersebut, Eko biasanya mengaku kalau dirinya sebagai anggota polisi berpangkat Kompol atau anggota TNI yang bertugas di Korem Manado.

Dari pengakuan Eko pula, satu nama anggota polisi Brigade Mobile (Brimob) berinisial Brigadir AT alias Anton dan seorang lelaki warga Tondano yang bekerja di salah satu Media di Sulut berinisial HA alias Herol ikut dibeber Eko.

Mereka pun saat ini telah menjadi incaran dari Tim Resmob Polda Sulut.

Dari informasi yang diterima Cybersulutnews.co.id, penangkapan gembong penggelapan mobil itu berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan para pelaku. Eko sendiri diciduk pada Senin (23/03/2015), di tempat kostnya yang terletak di kawasan Malalayang Krida.

“Awalnya Eko sempat dipancing untuk bertemu di sebuah tempat karaoke. Namun, panggilan tersebut ditolaknya. Kami pun kemudian merapat ke tempat kostnya kemudian meringkus Eko,” kata salah satu anggota yang menangkap Eko.

Kabid Humas AKBP Wilson Damanik saat dikonfirmasi Kamis (26/03/2015) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami sementara lidik, untuk mengungkap jaringan penggelapan mobil ini. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Warga pun diimbau untuk tak tergoda dengan mobil dengan harga miring, entah ditawarkan oknum anggota polisi maupun warga masyarakat. Bisa jadi itu adalah hasil curian,” kata Damanik. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan