Manado – Pdt Midel Onibala dan Ratusan masa yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) adat se-Sulut menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (19/10) sore tadi. Masa pendemo meminta Pemprov Sulut menyuarakan penghentian pembakaran rumah ibadah (gereja).
Pendemo diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi, Kaban Kesbang Pol Edwin Silangen SE MS dan Kabag Agama Biro Kesra Olga Saisab.
Crisye Lengkong selaku sekretaris Waraney Puser Intana Kota Bitung kepada awak media mengatakan unjuk rasa yang mereka lakukan saat ini merupakan salah satu bentuk keprihatinan atas kejadian di Singkil, Provinsi Aceh.
“Kami meminta kepada pemprov Sulut agar mengambil tindakan serta berperan aktif untuk menolak diskriminasi kaum minoritas di indonesia. Stop diskriminasi umat minoritas serta menolak keras diskriminasi terhadap umat kristen dalam membangun rumah ibadah maupun dalam menjalankan ibadah,” tandas Lengkong.
Assiten 1 Jhon Palandung kepada pendemo mengungkapkan, sejak peristiwa ini terjadi Gubernur langsung mengambil langkah antisipatif agar peristiwa yang terjadi di bumi serambi mekah itu, tidak sampai merembes di daerah Bumi Yiur Melambai.
Masyarakat Sulut agar tidak terprofokasi dengan tindakan dan ulah yang tidak terpuji yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di Singkil Aceh, tapi marilah kita jaga persatuan dan kesatuan yang ada selama ini yaitu rukun dan damai, karena torang samua basudara, tegas Sumarsono seperti yang dituturkan Palandung.
“Sebagai seorang muslim dan juga Pj Gubernur Sulut, kami menyesalkan hal itu terjadi, karena dengan peristiwa tersebut bisa menimbulkan intsabilitas di NKRI, kiranya masyarakat Sulut tidak terprofokasi,” ujar Palandung sembari berharap, apa yang terjadi di aceh dan tolikara jangan sampai terjadi di Bumi Nyiur Melambai yang kita cintai ini.
Sebelumnya Gubernur Sulut bersama Presidium Badan Kerjasama Antar Umat Bergama (BKSAUA) Provinsi Sulut telah menyeruhkan kepada seluruh umat beragama di Sulut melalui lima himbauan. Kelima himbauan itu telah di bacakan Kabag Agama Biro Kesra Olgha Saisab S.Sos sebagai berikut:
1. Agar terus memantapkan stabilitas dengan membina dan memelihara tiga kerukunan hidup beragama, yaitu : kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
2. Tingkatkan terus kewaspadaan terhadap isu-isu negative yang sengaja dilontarkan oleh oknum atau kelompok yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan umat beragama di Bumi Nyiur Melambai yang sama-sama kita cintai.
3. Jalin kerjasama antar umat beragama untuk mengatasi setiap hal yang dapat memicu dis integrasi bangsa Indonesia di daerah ini.
4. Tingkatkan jalinan kerjasama antara pimpinan umat beragama dengan pemerintah untuk mengantisipasi setiap gejolak social yang dapat melemahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam satu keterikatan Bhineka Tunggal Ika.
5. Agar segenap umat beragama Sulut memanjatkan doa khusus di tempat Ibadah Masing-masing untuk keselamtan Bangsa dan Negara khususnya Sulut dari rembesan peristiwa yang telah terjadi di kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nangro Aceh Darusalam.
Kelima himbauan tersebut telah ditandatangani oleh Presidium BKSAUA Provinsi Sulut masing-masing Pdt DR RAD Siwu, KH Abdul Wahab Abdulgafur Lc, Ps Christian Santie MSc, Drs Ridwan Sofian, DR Drs I Dewa Ketut Anom MSi.
Kesempatan itu, Kasubag Perjanjian Bagian HAM Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Budi Sugeha SH atas nama warga Muslim di Sulut ikut mengutuk peristiwa pembakaran Gereja di Singkil Aceh. Pembakaran gereja tersebut merupakan oknum-okunm yang tidak bertanggungjawab dan bukan mewakili umat Muslim di Provinsi Nangro Aceh Darusalam, kunci bung Budi sapaan akrabnya.




















