Parpol di Tomohon Akan Diawasi Soal Dana Bantuan APBD dan APBN

Tomohon – Untuk mewujudkan tertib administrasi dana bantuan bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar koordinasi forum forum diskusi politik di Aula Kantor Kesbangpol Kota Tomohon, Jumat (31/10)

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Tomohon, AKBP Ratna Setiawati, perwakilan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) serta seluruh pimpinan partai politik (Parpol) di yang mendapat jatah kursi di DPRD.

Walikota Tomohon, Jimmy F. Eman, SE Ak dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon, Drs Wendy Karwur menjelaskan, pelaksanaan kegiatan koordinasi forum forum politik memiliki makna penting bagi terciptanya tertib administrasi di lingkup parpol yang sesuai ketentuan mendapat jatah bantuan dana parpol.

Dalam Undang-undang (UU) dijelaskan bahwa pemerintah menjamin keberadaan parpol yang merupakan lembaga aspirasi politik. Sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dan sudah menjadi hak parpol sesuai UU, yakni menerima bantuan dana parpol.

“Pemkot sangat menyambut baik kegiatan ini. Mengacu pada ketentuan, setiap pemberian dana parpol wajin diikuti dengan laporan pertanggung jawaban yang jelas. Kewajiban dari parpol adalah memasukkan setiap rincian penggunaan anggaran parpol yang diberikan pemerintah apakah lewat APBN atau APBD,” kata Karwur
 
Selanjutnya  penggunaan  dana  parpol lanjutnha  harus  transparan  dan sesuai  petunjuk dan pedoman UU.

Selanjutnya dalam pembagian dana parpol, pemerintah melakukannya secara proporsional. Jadi perhitungannya sesuai dengan perolehan suara.

“Di sini dijelaskan pemanfaatan dana parpol dipergunakan untuk penunjang pendidikan politik sekitar 60 persen dan sisanya untuk operasional partai. Disini jelas pemanfaatan dana tersebut, sehingga butuh majemen pengelolaan yang baik sehingga tidak tidak menemukan persoalan,” ungkap Karwur.

Dalam kaitannya dengan pemanfaatan dana parpol, Kapolres Tomohon, AKBP. Ratna setiawati meminta pemanfaatan dana tersebut dilakukan dengan baik dan mengacu pada UU. Sebab jika terdapat kesalahan penggunaan, maka pihaknya tidak akan pandang bulu untuk mengusutnya. Apalgi jika sudah menimbulkan kerawanan di masyarakat.

“Jadi saya berharap pemanfaatan dana ini dilakukan sebaik-baiknya.
Saya rasa orang Tomohon sangat bijak dan memiliki kemampuan dalam mengelolanya,” ungkap Setiawati.
Dia juga meminta dukungan seluruh parpol di Tomohon agar membantu polis menjaga stabilitas keamanan di Kota Tomohon.(maria wolajan)

Tinggalkan Balasan