Tomohon- Sejak dibuka pada 9 April lalu, hingga kini belum ada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di Kota Tomohon yang memasukkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Daftar Calon Sementara (DCS).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Beldie Tombeg ST. Didampingi komisioner lainnya Ir Joudy Sangari MSc, Dra Maritje Terok MPd, Drs Jakobus Wowor dan Hanny Watung SSos, Tombeg mengatakan bahwa batas akhir pendaftaran pada 22 April pukul 16.00 Wita.
‘’Jika sampai batas waktu tersebut tak juga memasukkan, dengan sangat menyesal Parpol tersebut tak bisa ikut Pemilu di Kota Tomohon,’’ ujar Tombeg diamini empat komisioner lainnya.
Di Kota Tomohon sendiri, dari 12 Parpol peserta Pemilu 2014, kemungkinan tidak semua akan ikut di Kota Tomohon. Paslanya, ada sejumlah Parpol yang hingga kini tidak memasukkan berkas untuk diferivikasi seperti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).