
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Manado (Kajari) Manado, Yudi Handono SH MH SH melalui Kasipidsus Pingkan Gerungan SH, Rabu (26/11).
“Sementara ini kita geledah dan kumpulkan dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Dan dalam waktu dekat ini jika terbukti laporan dari BPK tersebut maka akan segera ditetapkan tersangka,”katanya, setelah usai melakukan penggeledahan.
Sementara itu, Dirut PD pasar, Jimmy Kowaas yang akan dimintai keterangan, secara tiba-tiba menghilang. Padahal waktu itu dirinya berada didalam kantor.
Hal ini bisa saja memposisikan dirinya mengetahui dugaan korupsi tersebut. Dan kemungkinan, apa yang dikatakan Kasipidsus akan adanya tersangka menuju pada dirinya.
Pemeriksaan sendiri dilakukan selama 4 jam, sejak pukul 10.00 Wita sampai Pukul 13.00 Wita.(Ay)




















