
Minahasa – Pembangunan Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan pertigaan jalan masuk Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng dan menuju ke Kota Manado berpotensi menimbulkan kemacetan.
Hal tersebut dikatakan, legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, dari Komisi III Bidang Pembangunan, Ir Man Tojo Rambitan, kepada CSN, Selasa (10/12).
Menurutnya, ruas jalan yang ada saat ini terlalu sempit, sementara intensitas kendaraan di jalur tersebut sangat padat.
“Bila nanti SPBU ini sudah beroperasi, takutnya bisa terjadi kemacetan. Hal ini kita bisa lihat contoh disejumlah SPBU yang ada saat ini, bila mengisi bahan bakar harus mengantri, maka sering terjadi kemacetan, apalagi di jalur yang sangat padat ini,” ujar Rambitan.
Menurutnya pula, dirinya telah beberapa kali menanyakan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa, apakah ada kajian lalu lintas yang diterbitkan terhadap izin pembangunan SPBU ini.
“Jawab Dishub ada, tapi sampai sekarang saya belum melihat kajian tersebut, padahal perizinan terhadap pembangunan SPBU dimaksud, sudah terbit. Artinya, syarat-syarat sudah dilengkapi pemilik sebelum melaksanakan pekerjaan pembangunan SPBU, hanya saja, saya ragu dengan kajian lalu lintasnya, apakah memang ada atau tidak,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), terkait hal ini ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan izin pembangunan SPBU mengatakan, izin tersebut sudah ada sebelum pemerintahannya.
“Izin sudah lama keluar sebelum saya menjabat sebagai Bupati, tapi kita akan lihat nanti, kalau memang memicu kemacetan, Pemkab akan buat kajian ulang,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















