Pemdes Kembuan Satu Gelar Sosialisasi Dana Desa 2025, Kejari Sampaikan Ini

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Satu, Kecamatan Tondano Utara, menggelar Sosialisasi Dana Desa tahun 2025, bertempat di Kantor Desa, Jumat (25/04).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B Hermanto SH MH, Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar SIK, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka, mewakili Inspektorat Irban II Widiwati Rinjani, dan mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Minahasa.

Oplus_131072

Kepala Kajari Minahasa, B Hermanto mengatakan, dirinya hadir langsung dalam sosialisasi ini, selain untuk memberikan penyuluhan hukum soal penggunaan Dana Desa, juga ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, berkaitan dengan sosialisasi tentang hukum dan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Harapan kami, Pemdes membuat pos pelayanan hukum, agar ketika ada persoalan hukum di masyarakat bisa diselesaikan lebih dini di masyarakat,” ujarnya.

Oplus_131072

Kaitannya dengan penggunaan Dana Desa, dirinya mengingatkan Pemdes Kembuan Satu agar menggunakannya secara bertanggung jawab. Sebab, kata Kejari, setiap penyimpangan keuangan negara ada konsekuensi hukumnya.

“Agar tidak bermasalah secara hukum, saya himbau Pemdes agar dalam merealisasikan Dana Desa ini, jangan melakukan penyimpangan. Teliti dalam administrasi pengelolaannya, agar tidak berdampak hukum. Terpenting, Dana Desa bisa tepat sasaran dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Hukum Tua Desa Kembuan Satu, Michael Marlon Nender mengatakan, sosialisasi Dana Desa ini penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami apa saja yang akan dikerjakan Pemdes Kembuan Satu, kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Desa.

“Sosialisas ini kami laksanakan setiap tahun untuk mengawali penggunaan Dana Desa. Setiap tahun ada kebijakan dan perencanaan bari di desa menggunakan Dana Desa, yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Disamping itu, menghadirkan narasumber untuk penyampaian berkaitan dengan aturan, hukum dan pengawasa,” terang Nender.

Kegiatan ini sendiri dibuka Camat Tondano Utara, Thelma Safera Torar SSos, dan dihadiri IPDA Crime Hunter Clive SSos, Novita Rachmat ST, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua TP-PKK Kembuan Satu Regi Rumagit, Perangkat Desa, Kader Pembangunan Masyarakat, dan masyarakat.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan