Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Hukum Tua Kembuan Satu, Michael Marlon Nender saat membuka kegiatan ini mengatakan, dalam penyusunan RKPDes ini, belum ada Juknis dan Pagu dari Pemerintah Pusat, sehingga pihaknya masih mengacu pada RKPDes tahun ini.
“Namun, aspirasi masyarakat yang disampaikan di tiap Jaga, itu akan tetap diupayakan diakomodir, yang tentunya nanti akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran nanti,” kata Nender.
“Kita tinggal melihat nanti kegiatan-kegiatan apa yang bisa kita laksanakan bila pagu anggaran nanti sudah ada. Memang sebagian besar yang dijalani desa saat ini adalah program Pemerintah Pusat,” terang Nender.
Ketua BPD Kembuan Satu, Maximilian Tampi SH mengatakan, semua program tahun depan bergantung juga dari dukungan dan sinergitas dari masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
“Banyak program sejalan dengan Pemerintah Pusat maupun daerah telah terlaksana dalam rangka mensejahterakan masyarakat, dan itu semua juga berkat dukungan masyarakat,” kata Tampi.
“Semoga apa yang kita programkan dan kita tetapkan hari ini bisa terealisasi. Memang ada usulan dari bawah, tapi ada juga program dari atas yang harus direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, kita akan menyesuaikan nanti dengan kemapuan anggaran dan Juknis yang nanti ada,” pungkasnya.
Babinkamtibmas Desa Kembuan Satu, Brigadir Injilia Limpele, mewakili Kapolsek Toulimambot menghimbau Pemdes dan masyarakat agar tetap terus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. “Sebab, semua program pemerintah juga akan terealisasi dengan baik bila desa kita ini aman, damai dan tentram,” pungkasnya.
Musrenbangdes yang juga dihadiri Pendamping Desa Novita Rochmat dan Gusti Wahyuni ini, diakhiri dengan penandatanganan berita acara mewakili Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Bumdes, Koperasi Desa Merah Putih, dan Perangkat Desa.(fernando lumanauw)






















