Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Kecamatan Tondano Utara, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, bertempat di Kantor Desa, Jumat (30/08).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber seperti, Kepala Inspektorat Minahasa Moudy Lontaan SSos, Kapolsek Toulimambot IPDA Rivi Tawalujan SH, Camat Tondano Utara Thelma S Torar SSos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Arthur Palilingan SH, dan dari Kejaksaan Negeri Minahasa.
Hukum Tua Desa Kembuan, Olke Teske Walalangi, dalam laporan kegiatan mengatakan, sosialisasi soal penggunaan dana desa ini sangat penting untuk diketahui masyarakat. Selain itu, masyarakat perlu tahu, dana desa ini digunakan untuk apa saja di desa.
Dalam sosialisasi ini, kata Walalangi, pihaknya menghadirkan narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMD dan pihak Kecamatan, untuk memberikan penyuluhan soal hukum dan pencegahan, agar penggunaan dana desa ini benar-benar tepat sasaran.
“Sosialisasi ini penting, agar semua pihak memahami tentang pengelolaan dana desa. Demikian juga, dampak hukum bisa terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Untuk itu, kami meminta seluruh masyarakat turut mengawasi pengelolaan dana desa ini,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Minahasa, Moudy Lontaan SSos, salah satu narasumber yang hadir, saat menyampaikan materi soal “Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa”, menekankan pentingnya mencegah sebelum terjadi penyimpangan.
“Terpenting dalam pengelolan dana desa adalah, cegah jangan sampai terjadi penyimpangan,” tukasnya.
Dia lalu menyampaikan secara detail langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa.
“Masyarakat bisa menjadi fungsi kontrol, ingatkan dan awasi pemerintah dalam menggunakan anggaran dana desa di segala bidang, agar sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Arthur Palilingan dalam materinya menekankan soal peruntukan anggaran yang tepat sasaran. Menurutnya, perlunya antisipasi pada hal-hal yang beresiko menyebabkan terjadinya korupsi pada penggunaan dana desa.
“Pastikan semua anggaran yang ada di dana desa ini, disasarankab sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Pengelolaan dana desa yang baik, tentunya akan mensejahterahkan masyatakat,” tukasnya.
Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Desa Tineke Lengkong, Bendahara Desa Ferdy Lumoindong, Pendamping Desa Novita Rachmat ST dan Junita J Kalalo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Marselus Lemo, seluruh Perangkat Desa, Bumdes, TP-PKK, Kader Posyandu dan Balita, Kader Pembangunan Masyarakat, Hansip, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(fernando lumanauw)