Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan sosialisasi pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) Waralaba di Kota Manado.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Olvie Atteng mengatakan saat ini pihaknya akan fokus pengembangan UKM waralaba di Manado dan sekitarnya.
“Untuk tahap awal kami akan menginventaris, serta mengembangan potensi waralaba yang sudah ada dan yang akan dibentuk,” kata Atteng dalam Sosialisasi Kebijakan PDN Pengembangan UKM Potensial Waralaba, Manado.
Kepala Bagian Sarana Perekonomian, Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulut, Janny Rembet mengatakan peran usaha waralaba atau franchise sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
“Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang/jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba,” jelas Rembet.
Katanya, kriteria waralaba yakni ciri khas usaha, terbukti menguntungkan, memiliki standar pelayanan, mudah diajarkan, continuous servises, hak atas kekayaan intelektual.
“Pengembangan waralaba yakni untuk mengangkat usaha tradisional yang mampu memberikan devisa yang cukup besar,” katanya.
Katanya, dalam usaha waralaba target selain tenaga kerja juga diharapkan memiliki ciri khas usaha tradisional dan kreatifitas daya saing.
Katanya, hal ini tertuang dalam Dasar hukum PP no 42-2007 dan Permendag No 53/M-DAG/PER/8/2012.
Ketua UKEA-APINDO Sulut, Peter B Tappy, SH mengatakan waralaba ini sesuai dengan makna dasarnya yakni lebih untung, jadi diharapkan bisa memberikan keuntungan lebih kepada UKM yang ada di Sulut.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh dinas terkait di seluruh kabupaten/kota serta stakeholder yang ada.














