Pemkab Evaluasi Kabupaten Layak Anak di Minahasa dan Kukuhkan Gusus Tugas

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), menggelar kegiatan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat di Hotel Yama Tondano, Kamis (16/05) pagi.

Kegiatan yang dibuka Penjabat Minahasa Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab, Dr Christian Vicky Tanor SPi MSi ini, juga dirangkaikan dengan pengukuhan Gugus Tugas KLA di Minahasa.

Kegiatan yang diawali laporan oleh Plt Kepala Dinas PPPA Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi ini, menampilkan Nara Sumber Kepala UPTD PPA DP3AD Provinsi Sulut Marsel Silom SE dan Fasilitator PUG dan Anak Provinsi Sulut Drs Boas Wilar ini, dihadiri oleh Asisten II Sekda Dr Arodi Arely Tangkere MAP, para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pengurus Forum Anak Daerah dan stakeholder lainnya.

Bupati Jemmy Kumendong dalam sambutan melalui Asisten Vicky Tanor, memberikan apresiasi atas kegiatan Evaluasi KLA oleh Dinas PPPA Minahasa ini. Dia berharap, semua pihak terkait berkomitmen mewujudkan Minahasa menjadi Kabupaten Layak Anak, dan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.

“Kegiatan ini guna memberikan penguatan dan pengembangan lembaga layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dan menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkualitas bagi anak-anak kita,” ujarnya.

“Evaluasi yang dilaksanakan saat ini, menjadi momen bagi kita untuk meninjau kembali langkah-langkah yang telah diambil, mengidentifikasi keberhasilan yang telah dicapai, serta menemukan area-area di mana kita masih perlu meningkatkan upaya dalam mewujudkan Minahasa Kabupaten Layak Anak,” imbuhnya.

Lanjut kata Bupati, salah satu fokus utama evaluasi yang dilaksanakan saat ini adalah, penguatan dan pengembangan lembaga layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Dimana menurutnya, anak-anak dengan kebutuhan khusus merupakan salah satu perhatian Pemkab Minahasa, sehingga semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan bahwa, setiap anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan perhatian, dan dukungan yang mereka butuhkan.

“Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali program-program yang telah kita implementasikan dan mengevaluasi keefektifannya, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan akan merumuskan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas layanan, aksesibilitas, dan inklusivitas bagi anak-anak tersebut,” harap Bupati.

“Disadari bersama bahwa kita telah menciptakan kemajuan yang signifikan dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di Minahasa. Namun, perjalanan ini masih panjang, dan kita perlu terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” pinta Bupati.

“Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen secara bersama-sama dalam upaya ini dan menjadikan evaluasi saat ini sebagai momentum untuk menyatukan gagasan kita, memperbaiki kelemahan, dan menguatkan keberhasilan yang telah kita raih bersama-sama, kita dapat menjadikan Minahasa sebagai tempat yang lebih baik bagi anak-anak kita, tempat di mana setiap anak merasa dicintai, dihormati, dan dilindungi,” ujarnya lagi.

Sebagaimana Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, nomor 12 tahun 2022, tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, dimana hal ini, kata Bupati, menunjukan bahwa pelaksanaan program pemerintah dalam hal ini sangatlah serius dan penting.

Sehingga, pada kesempatan ini dilaksanakan juga pengukuhan gugus tugas KLA Minahasa, dimana pelantikan gugus tugas ini merupakan cerminan dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan, perlindungan, dan partisipasi penuh anak-anak dalam setiap aspek kehidupan.

“Oleh karena itu, kegiatan yang kita lakukan hari ini memiliki makna yang sangat penting bagi masa depan anak-anak kita dan kemajuan Minahasa secara keseluruhan. Saya berharap, agar gugus tugas yang dibentuk pada saat ini dapat melaksanakan setiap tanggung jawab dengan keteguhan, sehingga menghasilkan langkah-langkah konkrit terhadap implementasi kegiatan KLA di Minahasa,” ujarnya.

“Atas nama Pemkab Minahasa, selaku Penjabat Bupati Minahasa, saya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat mengikuti kegiatan evaluasi Kabupaten Layak Anak, di Minahasa tahun 2024,” pungkasnya, sembari membuka kegiatan ini secara resmi.

Adapun susunan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang dikukuhkan berdasarkan SK Bupati Nomor 44 tahun 2024 ini terdiri dari Sekda Dr Lynda D Watania MM MSi sebagai Ketua, Kepala Bapelitbang dan Philip Siwi, SE sebagai Wakil Ketua, Plt Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo sebagai Sekretaris, Inspektur Daerah Maudy Lontaan, SSos sebagai Koord Kelembagaan, Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan, SH MAP sebagai Koord Klaster I, Kadis PPKB Dra Meita Aguw sebagai Koord Klaster II, Kadis Kesehatan dr Olviane Rattu MKes sebagai Koord Klaster III, Kadis Pendidikan Tommy Wuwungan SPd MM sebagai Koordinator Klaster IV, dan Kadis Sosial dr Maya Rambitan MKes sebagai Koord Klaster V, serta para Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat sebagai Anggota Klaster.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan