Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Kepala Dinas PUPR Minahasa Daudson Rombon ST, melalui Kepala Bidang Bina Marga Melanie C Matindas ST, kepada Cybersulutnews.co.id, Senin (22/05) pagi mengatakan, anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12 Miliar, dan sisanya dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Anggaran ini untuk perbaikan ruas jalan yang dalam kondisi rusak ringan maupun berat yang tersebar di beberapa kecamatan. Selain itu juga untuk perawatan jembatan,” terang Matindas.
Di Kabupaten Minahasa sendiri masih sekitar 30 persen jalan yang dalam kondisi rusak ringan dan berat. Itu artinya, dari sekitar 830,34 Kilometer jalan Kabupaten yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Minahasa, masih ada sekitar 249 Kilometer jalan yang belum diperbaiki, atau masuk klasifikasi rusak ringan dan berat.(fernando lumanauw)


























