Pemkab Minahasa Awali Safari Ramadhan 2024 di Bukit Tinggi

Minahasa – Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tahun 2024, diawali di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, yang dipusatkan di Masjid At- Taqwa, Rabu (20/03) sore.

Rombongan Safari Ramadhan Pemkab Minahasa ini dipimpin langsung Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, sembari berbagi bantuan sembako untuk kaum duafa.

Kedatangan Bupati dan rombongan di Masjid At- Taqwa ini disambut Ketua MUI Kabupaten Minahasa, Imam dan BTM, Staf Khusus Bupati Bidang Keagamaan, serta jamaah umat muslim yang ada di Kecamatan Kakas Barat, Kombi dan Lembean Timur.

Bupati Kumendong dalam sambutan, mengajak umat Muslim agar selalu bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, atas segala rahmat dan anugerah-nya, sehingga dalam keadaan sehat Wal’afiat menghadapi bulan suci ramadhan tahun ini.

“Mengiringi suasana syukur ini, atas nama Pemkab Minahasa, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1445 hijriah tahun 2024, kepada saudara-saudaraku umat Muslim,” ujarnya.

Lanjut kata Bupati, bulan suci ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan dengan berbagai kelebihan dan keutamaan yang besar. Lewat berpuasa, umat melatih untuk menahan emosi dan perilaku negatif serta, melatih selalu bersikap jujur terhadap diri sendiri dan orang lain.

“Khusus masyarakat non-muslim, marilah kita tetap menjaga toleransi dan jagalah kerukunan yang sudah kita bina selama ini dalam kebersamaan. Saya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada tokoh-tokoh agama Islam dan seluruh umat Islam di Minahasa, atas kontribusinya dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai dan nyaman,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama kemudian penyerahan bantuan sosial berupa sembako kepada kaum duafa, lansia dan penyandang disabilitas.

Turut hadir, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa lainnya, Camat Kakas Barat Jeanne A Sumendap ST, dan Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Alfrintje Sahelangi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan